Tata cara mengarsipkan surat.
Arsip memiliki berbagai pengertian, yang di pengaruhi
oleh :
1. Segi peninjauan
2. Sudut pandang
3. Pembatasan ruang
lingkup
Secara etimologi. Arsip
berasal dari bahasa belanda, “archief” dalam bahasa Inggris “archive” dalam
bahasa Yunani “arche” atau yang artinya permulaan. Kemudian”arche” berkembang
menjadi kata “ta archia” berubah lagi menjadi “archeon” yang berarti gedung
pemerintahan (catatan catatan, bahan bahan tertulis, piagam piagam, surat surat
dan dokumen lainnya. Dalam bahasa Inggris arsip juga sering dinyatakan istilah
file yang artinya simpanan, yaitu berupa wadah, tempat, map. Kotak, ordner,
filling cabinet, dan lainlain)
Penanganan dan cara mengarsipkan surat .
1. PENANGANAN
Pengurusan surat surat kantor adalah suatu
kegiatan yang terpenting dalam kantor. Organisasi pengurusan surat surat kantor
sangat berbeda dari instansi ke instansi . Dalam suatu organisasi yang kecil,
surat surat masuk dan keluar dapat di urus oleh seorang petugas dengan
merangkap tugas tugas lain. Dalam suatu organisasi yang besar, pengurusan surat
surat dapat dikerjakan dalam bagian masing masing. Atau dapat juga di pusatkan
di suatu bagian khusus, yaitu bagian atau seksi ekspedisi. Pada umumnya urusan
penerimaan dan pengiriman surat surat yang dipusatkan yaitu yang mengerjakan
surat surat masuk dan juga surat surat keluar adalah dianggap lebih vaik. Cara pengurusan
surat surat apabila telah di terima yaitu sebagai berikut :
1. Penyortiran surat. Yaitu
meneliti asal (sumber) surat itu. Dan meneliti cara pengiriman surat.
2. Penyortiran yang
selanjutnya dibagi menjadi beberapa kelompok, yaitu Surat surat dinas, yaitu
surat surat yang erat hubungannya dengan kegiatan kantor. Setiap kelompok surat
hasil sortir ditempatkan tersendiri di dalam folder folder atau alat lain
sejenisnya .
3. Pembukaan sampul
(amplop)
4. Pengeluaran dari
dalam sampul
5. Penelitian surat
6. Pembacaan surat
7. Jika surat tersebut
bersifat rahasia, hal yang harus dilakukan oleh seorang sekretaris adalah
dengan tidak membaca surat tersebut. Melainkan surat tersebut langsung di
tujukan kepada pimpinan .
8. Penyampaian surat
(intern)
9. Pencatatan surat. Kartu
kendali. Buku agenda. Buku pembantu agenda . keternagan keterangan yang dicatat
dalam kartu kendali ataupun buku agenda.
10. Langkah akhir
penanganan surat. Tata penyimpanan arsip aktif maupun arsip inaktif menggunakan
system penataan berkas di sesuaikan dengan kepentingan instansi bersangkutan agar
memudahkan pengendaliannya .